Dompu NTB – Kepala Kepolisian Sektor HU’u Ipda Agus Tamin, SH memimpin jalannya Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat ( pekat) di jajaran hukum Polsek Hu’u menjelang pergantian malam tahun baru. Kamis ( 30/12/2021 ).
Pada hari Kamis Malam tanggal 30 Desember 2021 sekira pukul 22.30 Wita s/d 24.00 Wita jajaran hukum Polsek Hu’u melaksanakan kegiatan Razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u Ipda Agus Tamin, SH .
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|
Sasaran utama dari operasi ini adalah minuman keras dan petasan. Tempat yang didatangi oleh petugas kepolisian yaitu warung dan rumah warga yang didapatkan informasi menjual minuman keras yang berada di sekitaran wilayah hukum PolsekHu’u, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Hu’u Ipda Agus Tamin, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan Kegiatan ini tidak lain agar pada saat menjelang pergantian tahun tidak ada ganguan kamtibmas di wialayah hukum Polsek Hu’u mangingat banyak tindak pidana dimulai dari meminum minuman keras ( miras) dan masyarakat tidak terganggu dengan bunyi ledakan dari petasan. Mengingat petasan juga memicu terjadinya tawuran”, kata Kapolsek Hu’u Ipda Agus Tamin, SH, Kamis Malam (30/12).
Dari Operasi tersebut, 252 botol Bir Bintang, 18 Kotak Komik, 12 Botol Brem dan 2 Botol Kecil Sof berhasil diamankan. Semua jenis minuman keras hasil operasi tadi disita oleh petugas dengan memberikan surat penyitaan kepada para penjual.
“Para penjual miras kami buatkan pernyataan dengan untuk tidak menjual kembali minuman keras tersebut, ” ungkap Kapolsek.(Adbravo)